KAPPIJA-21 & TAHUN FISKAL 2009
Dengan senang hati saya ingin menyapa rekan-rekan KAPPIJA-21 dimanapun berada, semoga sehat dan tetap semangat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Tentu kita tahu semuanya bahwa sejak didirikan tahun 1985, kini KAPPIJA-21 telah memiliki anggota lebih tiga ribu orang yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia dengan berbagai profesi dan latar belakang. Anggota KAPPIJA-21 berasal dari unsur pemerintahan mulai dari tingkat pusat sampai tingkat kabupaten dan kota. Kiprah anggota KAPPIJA-21 tidak hanya pada level pemerintahan, tetapi juga pada sektor swasta dan penggiat sosial di berbagai oraganisasi civil society di Indonesia.
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KAPPIJA-21 mengamanatkan kepada pengurus untuk membangun dan mengembangkan organisasi KAPPIJA-21 sesuai dengan tujuan utama organisasi yaitu memberdayakan, mengembangkan potensi dan kapasitas anggota program persahabatan Indonesia-Jepang untuk Abad ke-21 agar mampu mengembangkan dan mempromosikan persahabatan Indonesia-Jepang khususnya dan persahabatan Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia umumnya.
Secara spesifik, Anggran Dasar KAPPIJA-21 mengamanatkan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan usaha-usaha yaitu, pertama, meningkatkan upaya mempromosikan persahabatan Indonesia-Jepang dengan berbagai pendekatan budaya dan non-politik, secara terus menerus. Kedua, mendorong tumbuhnya inisiatif dan kreativitas dari para anggotanya untuk mengembangkan kegiatan dan program yang sesuai dengan latar belakang minat, bidang pekerjaan dan profesinya dalam konteks meningkatkan hubungan Indonesia-Jepang. Ketiga, meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan wirausaha para anggotanya dan kelompok masyarakat lainnya, melalui program-program yang berorientasi pada pengembangan usaha kecil dan menengah, pengembangan masyarakat lokal dan pemberdayaan kelompok-kelompok masyarakat di tingkat bawah. Dan keempat, meningkatkan hubungan kerjasama yang bersifat kemitraan dengan lembaga-lembaga pemerintah dan swasta Jepang, organisasi-organisasi internasional lainnya serta instansi pemerintah dan swasta dan organisasi-organisasi lainnya di Indonesia.
Untuk mencapai tujuan tersebut dengan didasarkan pada dinamika, kebutuhan dan tantangan KAPPIJA-21 kedepan, Dewan Pengurus Pusat KAPPIJA-21 memfokuskan programnya untuk tahun fiskal baru yaitu tahun fiskal 2009 terhitung April 2009 sampai Maret 2010, sebagai berikut: Pertama, penataan dan penguatan sistem organisasi. Kedua, penguatan dan pengembangan Dewan Pengurus Daerah (DPD) untuk mendorong partsispasi aktif anggota di masing-masing daerah. Ketiga, membangun kemandirian organisasi. Keempat, membangun transparansi dan akuntabilitas organisasi. Kelima, membangun dan memperkuat hubungan dan kerjasama antar lembaga lokal dan internasional dan terkahir membangun dan memperkuat sistem informasi dan komunikasi.
Tentu, kita semua punya niat dan keinginan sama yaitu KAPPIAJA-21 menjadi oragnisasi yang besar, berprestasi dan bermanfaat. Yuk, mari kita bangun dan kembangkan KAPPIJA-21 dengan bersinergia satu dengan lainnya yang dilandasi dengan persahabatan.
